Bab I
Pendahuluan
Kesehatan merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian
dari diri-sendiri, masyarakat maupun pemerintah. Kesehatan juga modal utama
dalam menjalankan suatu aktifitas agar berjalan lancar. Bila kesehatan
seseorang terganggu akan mengurangi produktifitas orang tersebut. Semisal pasien
terserang demam berdarah perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium, untuk
membantu dari diagnosa dari dokter. Sehingga dokter dapat memberikan obat serta
dosis yang tepat pada pasien tersebut.
Dalam pemeriksaan laboratorium diperlukan sampel yang
diperoleh dari tubuh pasien tersebut. Sampel yang diambil dari tubuh pasien
yang terserang demam berdarah dapat berupa sampel darah. Dari darah tersebut
dibawa ke laboratorium rumah sakit atau laboratorium klinik untuk dilakukan
pemeriksaan.
Laboratorium sendiri merupakan ruangan yang telah dirancang sesuai dengan
kebutuhan untuk melakukan aktifitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi baik
pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam kasus pasien
demam berdarah masuk dalam laboratorium penelitian mengenai penyebab sakit dari
pasien tersebut merujuk ke laboratorium dalam bidang kesehatan. Banyak di
laboratorium rumah sakit maupun klinik, dan dari sampel darah akan banyak
dilakukan pemeriksaan salah satunya pemeriksaan adanya parasit dalam darah
pasien.
Di laboratorium rumah sakit pemeriksaan parasit dalam darah diperlukan
ruangan khusus agar mudah dalam menjalankan aktifitas pemeriksaan. Dalam
laboratorium parasitologi rumah sakit yang didirikan atau dirancang harus
sesuai dengan standart yang berlaku. Bila ada studi banding dari rumah sakit
lain atau akan melakukan akreditasi mudah dipahami dan dimengerti banyak orang.
Untuk itu dalam makalah ini akan membahas laboratorium parasitologi yang
representatif.
Bab
II
Isi
I.
Persyaratan
Laboratorium
Suatu Laboratorium
Parasitologi maupun Laboratorium lain dapat
dikatakan efisien dan efektif harus memperhatikan hal-hal
terkait persyaratan minimal sebagai berikut :
·
Bentuk/desain dari
laboratorium harus memenuhi standart kesehatan dan keselamatan kerja.
·
Laboratorium harus
senyaman dan seaman mungkin bagi para analis maupun dokter.
·
Alat-alat atau
benda-benda yang diletakkan dinding tidak boleh menonjol sampai ke bagian ruang
kerja para analis maupun dokter untuk berjalan.
·
Terdapat SOP (Standart Operasional Prosedur) yang
bersifat opersional dan mengikat bagi semua pegawai laboratorium. Jenis SOP
yang dibutuhkan seperti :
ü Pedoman pelaksaan kerja praktikum serta protap (prosedur
tetap),
ü Dokumentasi berupa absensi pegawai maupun dokter,
ü Keamanan dan keselamatan kerja,
ü Buku penggunaan peralatan laboratorium baik yang
menggunakan listrik maupun tidak,
ü Buku pemeliharaan alat, dan
ü Pengadaan dan penyimpanan alat serta bahan.
·
Tersedia air mengalir
(kran).
·
Meja pemeriksaan yang digunakan
tidak menembus air, tahan terhadap asam maupun basa kuat.
·
Tersedia kebutuhan
listrik seperti stopkontak.
·
Serta adanya buku log
hasil dari setiap pemeriksaan sampel pasien dalam Laboratorium Parasitologi
maupun Laboratorium Klinik.
II.
Tata Ruang dan Pengelolaan Laboratorium Parasitologi
Diperlukan ukuran yang pas serta
nyaman dalam membuat ruang laboratorium khususnya Laboratorium Parasitologi.
Dimulai dari bentuk ruang laboratorium itu lebih baik bujur sangkar atau
persegi panjang. Bila ruang laboratorium berbentuk bunjur sangkar akan lebih
memberikan jarak yang dekat antara pegawai laboratorium dengan meja kerjanya
dengan meja pemeriksaan sampel. Dalam laboratorium seperti Laboratorium Parasitologi
diperlukan bagian-bagian atau seperti sekat kerja kecil untuk pengelolaan
sampel, meja kerja pegawai maupun dokter, tempat penyimpanan alat dan bahan,
wastafel serta tempat sampah pembuangan limbah sampel pasien.
Aktifitas laboratorium membutuhkan
aturan agar aktifitas dapat berjalan dengan lancar sehingga perlu disusun
dengan jelas. Hal ini karena laboratorium merupakan suatu sistem yang terdiri
atas prasarana dan sarana penunjang pemeriksaan sampel pasien, baik berupa
peralatan laboratorium maupun sumber daya manusia. Oleh karena itu,
laboratorium perlu diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing
laboratorium rumah sakit.
Untuk itu diperlukan sistem
manajemen yang memadai untuk mengelola prasana dan sarana serta kegiatan yang
ada di laboratorium tersebut. Sistem manajemen ini meliputi struktur
organisasi, pembagian kerja, serta susunan personel yang mengelola
laboratorium.
ü Kepala Unit Laboratorium bertanggung jawab terhadap semua
pemeriksaan yang dikerjakan di laboratorium, baik secara administrasi maupun
pengelolan. Untuk itu kepala unit laboratorium harus merupakan seorang yang
mempunyai komitmen, kemampuan akademik, dan keterampilan manajemen yang handal.
Oleh karena itu kepala unit laboratorium adalah seorang dokter spesialis
parasitologi maupunpatologi klinik dengan kualifikasi pendidikan minimal : S2.
ü Penanggung jawab laboratorium membantu secara langsung
tugas kepala unit laboratorium dalam bidang administrasi, sehingga membantu
terjaminnya kelancaran sistim administrasi, maka seorang administrator harus
mempunyai kualifikasi pendidikan minimum Sarjana Sains Terapan D.IV atau S.1
maupun Analis Kesehatan D.IV atau D.III.
ü Teknisi atau Analis Kesehatan bertugas membantu dokter
untuk memeriksa sampel dari pasien, sehingga dokter dapat menegakkan diagnosa
pasti kemudian memberikan obat dengan dosis yang tepat agar pasien sembuh. Juga
bertugas melakukan penelitian, melakukan quality control terhdapa alat dan
bahan yang terdapat pada laboratorium parasitologi tersebut.
III.
Pemeliharaan dan Penyimpanan (Alat dan Bahan)
Dalam Laboratorium Parasitologi
banyak peralatan maupun bahan yang perlu dipelihara serta disimpan agar dapat
digunakan kembali sebagai contoh maupun alat untuk pemeriksaan pasien
selanjutnya. Di laboratorium parsitologi harus ada alat dan bahan seperti
berikut :
ü Aspirator (penangkap nyamuk), biasanya ada pada
laboratorium penelitian khusus parasitologi, untuk laboratorium rumah sakit
jarang memiliki,
ü Autoklaf, untuk sterilisasi,
ü Batang pengaduk, cawan petri, corong, erlenmeyer dalam
berbagai volume (500ml-1000ml),
ü Gelas ukur, object glass dan deck glass yang dissposible
(sekali buang), object glass cekung,
ü Insektarum untuk memeperlihatkan morfologi,
ü Lup, busen, mikroskop, almari es (menyimpan reagen maupun
sampel), oshe, pinset, pipet tetes panjang maupun pipet tetes pendek yang
terbuat dari kaca,
ü Pisau, preparat entomologi, helmintologi, mikologi dan
protozoologi sebagai acuan,
ü Rak perwarnaan, rak preparat, rak tabung reaksi,
centrifuge, spatel,
ü Segala macam ukuran tabung reaksi, timer,
ü Dan reagen penunjang pada pemeriksaan laboratorium
parasitologi.
Semua alat dan bahan di
atas perlu dilakukan pemeliharan maupun penyimpanan, yang merupakan tugas dari
seorang tenaga pembantu laboratorium atau yang sering disebut laborat. Namun,
sebaiknya dijaga dan dirawat bersama-sama demi kelancaran dalam bekerja.
Berikut hal-hal yang dapat dilakukan dalam pemeliharaan dan penyimpanan.
i.
Pemeliharaan umum alat dan bahan
Alat dan bahan
memerlukan pemeliharaan secara rutin dan berkala, dimaksudkan agar alat
pemeriksaan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam jangka waktu yang lama.
Prinsip-prinsip pemeliharaan alat dan bahan sebagai berikut :
1)
Menjaga kebersihan alat dan kebersihan tempat menyimpan bahan, dilakukan secara
periodik;
2)
Mempertahankan fungsi dari peralatan dan bahan dengan memperhatikan jenis,
bentuk serta bahan dasarnya;
3)
Mengemas, menempatkan, menjaga, mengamankan peralatan dan bahan pemeriksaan yang
diawetkan, serta membersihkan peralatan pada waktu tidak digunakan atau sehabis
dipergunakan untuk praktik;
4)
Mengganti secara berkala untuk
bagian-bagian peralatan yang sudah habis masa pakainya
5)
Alat-alat yang menggunakan skala ukur perlu dikalibrasi secara berkala sesuai
dengan jenis alat;
6) Penyimpanan alat
dan bahan harus diperhatikan sesuai dengan jenisnya.
Cara pemeliharaan alat
dan bahan laboratorium Alat-alat yang terbuat dari kaca atau dari bahan yang
tidak mudah mengalami korosi : pembersihan dapat dilakukan dengan menggunakan
deterjen. Alat yang terbuat dari Kaca yang berlemak atau terkena noda yang
sulit hilang dengan deterjen dapat dibersihkan dengan merendamnya di dalam
larutan kalium bikromat 10% dalam asam sulfat pekat (100 gr kalium bikromat
dilarutkan ke dalam 100 ml asam sulfat pekat, lalu dimasukkan ke dalam 1 liter
air).
Sedangkan, alat-alat
yang terbuat dari logam dan mudah mengalami korosi diberi perlindungan dan
perlu diperiksa secara periodik. Alat-alat logam akan lebih aman jika
diletakkan (disimpan) di tempat yang kering, tidak lembab, dan bebas dari uap
yang korosif. Kemudian alat-alat yang
terbuat dari karet, lateks, plastik dan silikon, ditempatkan pada suhu kamar
terlindung dari debu dan panas, terbuat dari kayu dan fiber disimpan pada
tempat yang kering. Ruang pemeliharaan / penyimpanan alat seharusnya ber-AC,
tersedia lemari asam untuk laboratorium yang menggunakan bahan-bahan kimia dan
tersedia lemari tempat Alat Pelindung Diri.
ii.
Penyimpanan
Penyimpanan dan penempatan
alat-alat atau bahan kimia menganut prinsip sedemikian sehingga tidak
menimbulkan kecelakaan pada pemakai ketika mengambil dari dan mengembalikan
alat ke tempatnya. Alat yang berat atau bahan yang berbahaya diletakkan di tempat penyimpanan
yang mudah dijangkau, misalnya di rak paling bawah. Peralatan disimpan di
tempat tersendiri yang tidak lembab, tidak panas dan dihindarkan berdekatan
dengan bahan kimia yang bersifat korosi.
Penyimpanan alat dan bahan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis, sifat,
ukuran/volume dan bahaya dari masing-masing alat/bahan kimia. Kekerapan
pemakaian juga dapat dipakai sebagai pertimbangan dalam menempatkan alat. Alat
yang kerap dipakai diletakkan di dalam ruang laboratorium.
IV.
Pemberian
Identitas
Pemberian identitas pasien atau spesimen
merupakan hal yang penting, baik pada saat pengisian surat pengantar/formulir
permintaan pemeriksaan, pendaftaran, pengisian label wadah spesimen.
Pada
surat pengantar/formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sebaiknya memuat
secara lengkap:
1. Tanggal
permintaan
2. Tanggal
dan jam pengambilan sampel
3. Identitas
pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat) termasuk rekam medik.
4. Identitas
pengirim (nama, alamat, nomor telepon)
5. Nomor
laboratorium
6. Diagnosa
/ keterangan klinik
7. Obat-obtan
yang telah diberikan dan lama pemberian
8. Pemeriksaan
laboratorium yang diminta
9. Jenis
spesimen
10. Transpor
media / pengawet yang digunakan
11. Nama
pengambilan spesimen
Label wadah spesimen yang akan dikirim
atau diambil ke laboratorium harus memeuat :
- Tanggal
pengambilan spesimen
- Nama
dan nomor spesimen
- Jenis
spesimen
Bagi pasien yang datang sendiri ke
laboratorium, berlaku persyaratan surat pengantar butir 1, 3, 4, 6, 7, 8, 11.
V.
Pengadministrasi Alat dan Bahan atau Buku Log atau Buku
Stock dan Administrsi hasil pemeriksaan sampel pasien.
Pengadministrasian alat dan bahan maksudnya mencatat jumlah/
banyaknya alat dan bahan yang ada. Pengadministrasian dapat dilakukan oleh
teknisi/asisten laboratorium, dan staf administrasi sebaiknya mengadministrasikan
hanya perabot (meja, kursi, lemari) yang ada di dalam laboratorium. Hal yang
paling penting dicatat adalah nama alat, jumlahnya/ banyaknya, spesifikasi, dan
tanggal pengadaan atau tanggal alat dikeluarkan.
Pencatatan dapat dilakukan dengan
cara tradisionil menggunakan buku atau kartu, sebaiknya kartu disusun menurut
urutan abjad berdasarkan nama alat. Lebih baik pencatatan alat dan bahan
dilakukan dengan komputer, menggunakan program yang disebut ”basis data” (data
base). Dengan menggunakan program komputer pencatatan dan pencarian data dengan
nama spesifikasi tertentu menjadi lebih mudah dan cepat.
Perlu dilakukakan pencatatan hasil
dari setiap sampel yang diperiksa, dan setiap minggu maupun bulannya harus
dilakukan pemvalidasian agar tidak terjadi kesalahan.
VI.
Keamanan dan Keselamatan Kerja Di Laboratorium
Untuk dapat mencegah
terjadinya kecelakaan di laboratorium diperlukan pengetahuan tentang
jenis-jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di dalam laboratorium, serta
pengetahuan tentang penyebabnya untuk semua pegawai di dalam laboratorium
parasitologi. Jenis-jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratorium yaitu:
1. Terluka, disebabkan terkena pecahan kaca atau tertusuk
oleh benda-benda tajam
2. Terbakar, disebabkan tersentuh api atau benda panas, dan
oleh bahan kimia.
3. Terkena racun (keracunan). Keracunan ini terjadi karena
bekerja menggunakan zat beracun yang secara tidak sengaja atau kecerobohan
masuk ke dalam tubuh. Perlu diketahui bahwa beberapa jenis zat beracun dapat
masuk ke dalam tubuh melalui kulit.
4. Terkena zat korosif seperti berbagai jenis asam, misalnya
asam sulfat pekat, asam format, atau berbagai jenis basa
5. Terkena radiasi sinar berbahaya, seperti sinar dari zat
radioaktif (sinar X).
6. Terkena kejutan listrik pada waktu menggunakan listrik
bertegangan tinggi.
Dalam laboratorium selalu
diberlakukan penggunaan alat keselamatan kerja untuk meminimalisir kecelakan
kerja sebagai berikut :
1. APD (alat
pelindung diri) seperti baju praktik, sarung tangan, masker, alas kaki.
2. APAR (Alat pemadam kebakaran) berikut petunjuk
penggunaan.
3. Tersedia perlengkapan P3K
4. Sarana instalasi pengolahan limbah
Selain hal-hal yang sudah disebutkan
diatas perlunya edukasi atau pengetahuan akan langkah-langkah menghindari
Kecelakaan Kecelakaan di laboratorium sehingga dapat dihindari dengan bekerja
secara berdisiplin, memperhatikan dan mewaspadai hal-hal yang yang dapat
menimbulkan bahaya atau kecelakaan, dan mempelajari serta mentaati
aturan-aturan yang dibuat untuk menghindari atau mengurangi terjadinya
kecelakaan. Aturan-aturan yang perlu diperhatikan dan ditaati untuk
meningkatkan keselamatan dan keamanan di dalam laboratorium perlu dibuat
peraturan untuk diketahui dan dipelajari, dan ditaati oleh semua yang terlibat
di laboratorium. Bila perlu dicetak dengan huruf-huruf dan ditempel di
tempat-tempat yang strategis di dalam dan di luar laboratorium. Aturan yang
perlu diketahui dan ditaati adalah:
ü Semua yang terlibat dalam kegiatan laboratorium harus
mengetahui letak keran utama gas, keran air, dan saklar utama listrik.
ü Harus mengetahui letak alat-alat pemadam kebakaran,
seperti tabung pemadam kebakaran, selimut tahan api, dan pasir untuk memadamkan
api.
ü Gunakan APD [Alat pelindung diri] sesuai dengan jenis
kegiatan di laboratorium.
ü Mentaati peraturan perlakuan terhadap bahan kimia yang
mudah terbakar dan berbahaya lainnya.
ü Jangan meletakkan bahan kimia/reagen di tempat yang
langsung terkena cahaya matahari.
ü Jika mengenakan jas/baju praktik, janganlah mengenakan
jas yang terlalu longgar.
ü Dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
ü Jangan menggunakan perhiasan selama praktik di
laboratorium/ bengkel kerja.
ü Jangan menggunakan sandal atau sepatu terbuka atau sepatu
hak tinggi selama di laboratorium.
ü Tumpahan bahan kimia apapun termasuk air, harus segera
dibersihkan karena dapat menimbulkan kecelakaan.
ü Bila kulit terkena bahan kimia, segera cuci dengan air
banyak-banyak sampai bersih. Jangan digaruk agar zat tersebut tidak menyebar
atau masuk kedalam badan melalui kulit.
Bab III
Penutup
Dalam mendirikan atau mengelola suatu laboratorium
khususnya Parasitologi seharusnya mencakup hal-hal ada yang sudah dalam makalah
ini. Diharapkan Laboratorium Parasitologi tersebut representatif dalam hal
pendirian, sistem manajemen, pengeolahan dalam hal alat dan bahan, pengeolahan
sampel, administrasi, serta kesehatan dan keselamatan kerja dari pengguna
Laboratorium Parasitologi.
Daftar Pustaka
Departemen Pendidikan
Nasional RI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2004. Perpustakaan Perguruan Tinggi Buku Pedoman.
Departemen Pendidikan
Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan akademik
& Kegiatan Mahasiswa. 2005. Prosedur
Operasi Standar (SOP, Standard Operating Procedures) Laboratorium. Jakarta.
Departemen Kesehatan RI.
2006. Kurikulum 19 Jenis Inti Pendidikan
Tenaga Kesehatan. Jakarta.
Depkes BPPSDM. 2008. Pedoman Organisasi dan Tatalaksana
Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Kertiasa, Nyoman. Laboratorium & Pengelolaannya. Pudak
Scientific. Jakarta.
Departemen Kesehatan
Republik Indonesia Pusat Laboratorium Kesehatan. 1999. Pedoman Praktek Laboratorium
yang Benar (Good Laboratory Practice).
Jakarta.
Hotel near The Star Casino, New York - MapyRO
ReplyDeleteHotel Map of the Star Casino Hotel near The 충청북도 출장샵 Star 파주 출장샵 Casino New York in New 성남 출장샵 York. 1 Casino Ave East York, New 삼척 출장샵 York, United States. Map, Map, Maps, 나주 출장마사지