Friday 21 June 2013

Laboratorium Parasitologi

Posted by Unknown on 21:16:00 with 1 comment
Bab I
Pendahuluan
Kesehatan merupakan hal yang harus mendapatkan perhatian dari diri-sendiri, masyarakat maupun pemerintah. Kesehatan juga modal utama dalam menjalankan suatu aktifitas agar berjalan lancar. Bila kesehatan seseorang terganggu akan mengurangi produktifitas orang tersebut. Semisal pasien terserang demam berdarah perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium, untuk membantu dari diagnosa dari dokter. Sehingga dokter dapat memberikan obat serta dosis yang tepat pada pasien tersebut.
Dalam pemeriksaan laboratorium diperlukan sampel yang diperoleh dari tubuh pasien tersebut. Sampel yang diambil dari tubuh pasien yang terserang demam berdarah dapat berupa sampel darah. Dari darah tersebut dibawa ke laboratorium rumah sakit atau laboratorium klinik untuk dilakukan pemeriksaan.
Laboratorium sendiri merupakan ruangan yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan aktifitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi baik pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam kasus pasien demam berdarah masuk dalam laboratorium penelitian mengenai penyebab sakit dari pasien tersebut merujuk ke laboratorium dalam bidang kesehatan. Banyak di laboratorium rumah sakit maupun klinik, dan dari sampel darah akan banyak dilakukan pemeriksaan salah satunya pemeriksaan adanya parasit dalam darah pasien.
Di laboratorium rumah sakit pemeriksaan parasit dalam darah diperlukan ruangan khusus agar mudah dalam menjalankan aktifitas pemeriksaan. Dalam laboratorium parasitologi rumah sakit yang didirikan atau dirancang harus sesuai dengan standart yang berlaku. Bila ada studi banding dari rumah sakit lain atau akan melakukan akreditasi mudah dipahami dan dimengerti banyak orang. Untuk itu dalam makalah ini akan membahas laboratorium parasitologi yang representatif.


Bab II
Isi

      I.        Persyaratan Laboratorium
Suatu Laboratorium Parasitologi maupun Laboratorium lain dapat dikatakan efisien dan efektif harus memperhatikan hal-hal terkait persyaratan minimal sebagai berikut :
·         Bentuk/desain dari laboratorium harus memenuhi standart kesehatan dan keselamatan kerja.
·         Laboratorium harus senyaman dan seaman mungkin bagi para analis maupun dokter.
·         Alat-alat atau benda-benda yang diletakkan dinding tidak boleh menonjol sampai ke bagian ruang kerja para analis maupun dokter untuk berjalan.
·         Terdapat SOP (Standart Operasional Prosedur) yang bersifat opersional dan mengikat bagi semua pegawai laboratorium. Jenis SOP yang dibutuhkan seperti :
ü  Pedoman pelaksaan kerja praktikum serta protap (prosedur tetap),
ü  Dokumentasi berupa absensi pegawai maupun dokter,
ü  Keamanan dan keselamatan kerja,
ü  Buku penggunaan peralatan laboratorium baik yang menggunakan listrik maupun tidak,
ü  Buku pemeliharaan alat, dan
ü  Pengadaan dan penyimpanan alat serta bahan.
·         Tersedia air mengalir (kran).
·         Meja pemeriksaan yang digunakan tidak menembus air, tahan terhadap asam maupun basa kuat.
·         Tersedia kebutuhan listrik seperti stopkontak.
·         Serta adanya buku log hasil dari setiap pemeriksaan sampel pasien dalam Laboratorium Parasitologi maupun Laboratorium Klinik.

    II.        Tata Ruang dan Pengelolaan Laboratorium Parasitologi
Diperlukan ukuran yang pas serta nyaman dalam membuat ruang laboratorium khususnya Laboratorium Parasitologi. Dimulai dari bentuk ruang laboratorium itu lebih baik bujur sangkar atau persegi panjang. Bila ruang laboratorium berbentuk bunjur sangkar akan lebih memberikan jarak yang dekat antara pegawai laboratorium dengan meja kerjanya dengan meja pemeriksaan sampel. Dalam laboratorium seperti Laboratorium Parasitologi diperlukan bagian-bagian atau seperti sekat kerja kecil untuk pengelolaan sampel, meja kerja pegawai maupun dokter, tempat penyimpanan alat dan bahan, wastafel serta tempat sampah pembuangan limbah sampel pasien.
Aktifitas laboratorium membutuhkan aturan agar aktifitas dapat berjalan dengan lancar sehingga perlu disusun dengan jelas. Hal ini karena laboratorium merupakan suatu sistem yang terdiri atas prasarana dan sarana penunjang pemeriksaan sampel pasien, baik berupa peralatan laboratorium maupun sumber daya manusia. Oleh karena itu, laboratorium perlu diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing laboratorium rumah sakit.
Untuk itu diperlukan sistem manajemen yang memadai untuk mengelola prasana dan sarana serta kegiatan yang ada di laboratorium tersebut. Sistem manajemen ini meliputi struktur organisasi, pembagian kerja, serta susunan personel yang mengelola laboratorium.
ü  Kepala Unit Laboratorium bertanggung jawab terhadap semua pemeriksaan yang dikerjakan di laboratorium, baik secara administrasi maupun pengelolan. Untuk itu kepala unit laboratorium harus merupakan seorang yang mempunyai komitmen, kemampuan akademik, dan keterampilan manajemen yang handal. Oleh karena itu kepala unit laboratorium adalah seorang dokter spesialis parasitologi maupunpatologi klinik dengan kualifikasi pendidikan minimal : S2.
ü Penanggung jawab laboratorium membantu secara langsung tugas kepala unit laboratorium dalam bidang administrasi, sehingga membantu terjaminnya kelancaran sistim administrasi, maka seorang administrator harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimum Sarjana Sains Terapan D.IV atau S.1 maupun Analis Kesehatan D.IV atau D.III.
ü Teknisi atau Analis Kesehatan bertugas membantu dokter untuk memeriksa sampel dari pasien, sehingga dokter dapat menegakkan diagnosa pasti kemudian memberikan obat dengan dosis yang tepat agar pasien sembuh. Juga bertugas melakukan penelitian, melakukan quality control terhdapa alat dan bahan yang terdapat pada laboratorium parasitologi tersebut.

   III.        Pemeliharaan dan Penyimpanan (Alat dan Bahan)
Dalam Laboratorium Parasitologi banyak peralatan maupun bahan yang perlu dipelihara serta disimpan agar dapat digunakan kembali sebagai contoh maupun alat untuk pemeriksaan pasien selanjutnya. Di laboratorium parsitologi harus ada alat dan bahan seperti berikut :
ü  Aspirator (penangkap nyamuk), biasanya ada pada laboratorium penelitian khusus parasitologi, untuk laboratorium rumah sakit jarang memiliki,
ü  Autoklaf, untuk sterilisasi,
ü  Batang pengaduk, cawan petri, corong, erlenmeyer dalam berbagai volume (500ml-1000ml),
ü  Gelas ukur, object glass dan deck glass yang dissposible (sekali buang), object glass cekung,
ü  Insektarum untuk memeperlihatkan morfologi,
ü  Lup, busen, mikroskop, almari es (menyimpan reagen maupun sampel), oshe, pinset, pipet tetes panjang maupun pipet tetes pendek yang terbuat dari kaca,
ü  Pisau, preparat entomologi, helmintologi, mikologi dan protozoologi sebagai acuan,
ü  Rak perwarnaan, rak preparat, rak tabung reaksi, centrifuge, spatel,
ü  Segala macam ukuran tabung reaksi, timer,
ü  Dan reagen penunjang pada pemeriksaan laboratorium parasitologi.
Semua alat dan bahan di atas perlu dilakukan pemeliharan maupun penyimpanan, yang merupakan tugas dari seorang tenaga pembantu laboratorium atau yang sering disebut laborat. Namun, sebaiknya dijaga dan dirawat bersama-sama demi kelancaran dalam bekerja. Berikut hal-hal yang dapat dilakukan dalam pemeliharaan dan penyimpanan.
             i.          Pemeliharaan umum alat dan bahan
Alat dan bahan memerlukan pemeliharaan secara rutin dan berkala, dimaksudkan agar alat pemeriksaan dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam jangka waktu yang lama. Prinsip-prinsip pemeliharaan alat dan bahan sebagai berikut :
1) Menjaga kebersihan alat dan kebersihan tempat menyimpan bahan, dilakukan secara periodik;
2) Mempertahankan fungsi dari peralatan dan bahan dengan memperhatikan jenis, bentuk serta bahan dasarnya;
3) Mengemas, menempatkan, menjaga, mengamankan peralatan dan bahan pemeriksaan yang diawetkan, serta membersihkan peralatan pada waktu tidak digunakan atau sehabis dipergunakan untuk praktik;
4) Mengganti secara  berkala untuk bagian-bagian peralatan yang sudah habis masa pakainya 
5) Alat-alat yang menggunakan skala ukur perlu dikalibrasi secara berkala sesuai dengan jenis alat;
6) Penyimpanan alat dan bahan harus diperhatikan sesuai dengan jenisnya.
Cara pemeliharaan alat dan bahan laboratorium Alat-alat yang terbuat dari kaca atau dari bahan yang tidak mudah mengalami korosi : pembersihan dapat dilakukan dengan menggunakan deterjen. Alat yang terbuat dari Kaca yang berlemak atau terkena noda yang sulit hilang dengan deterjen dapat dibersihkan dengan merendamnya di dalam larutan kalium bikromat 10% dalam asam sulfat pekat (100 gr kalium bikromat dilarutkan ke dalam 100 ml asam sulfat pekat, lalu dimasukkan ke dalam 1 liter air).
Sedangkan, alat-alat yang terbuat dari logam dan mudah mengalami korosi diberi perlindungan dan perlu diperiksa secara periodik. Alat-alat logam akan lebih aman jika diletakkan (disimpan) di tempat yang kering, tidak lembab, dan bebas dari uap yang korosif.  Kemudian alat-alat yang terbuat dari karet, lateks, plastik dan silikon, ditempatkan pada suhu kamar terlindung dari debu dan panas, terbuat dari kayu dan fiber disimpan pada tempat yang kering. Ruang pemeliharaan / penyimpanan alat seharusnya ber-AC, tersedia lemari asam untuk laboratorium yang menggunakan bahan-bahan kimia dan tersedia lemari tempat Alat Pelindung Diri.
                 ii.        Penyimpanan 
Penyimpanan dan penempatan alat-alat atau bahan kimia menganut prinsip sedemikian sehingga tidak menimbulkan kecelakaan pada pemakai ketika mengambil dari dan mengembalikan alat ke tempatnya. Alat yang berat atau bahan yang  berbahaya diletakkan di tempat penyimpanan yang mudah dijangkau, misalnya di rak paling bawah. Peralatan disimpan di tempat tersendiri yang tidak lembab, tidak panas dan dihindarkan berdekatan dengan bahan kimia yang bersifat korosi.  Penyimpanan alat dan bahan dapat dikelompokkan berdasarkan jenis, sifat, ukuran/volume dan bahaya dari masing-masing alat/bahan kimia. Kekerapan pemakaian juga dapat dipakai sebagai pertimbangan dalam menempatkan alat. Alat yang kerap dipakai diletakkan di dalam ruang laboratorium.

  IV.        Pemberian Identitas
Pemberian identitas pasien atau spesimen merupakan hal yang penting, baik pada saat pengisian surat pengantar/formulir permintaan pemeriksaan, pendaftaran, pengisian label wadah spesimen.
Pada surat pengantar/formulir permintaan pemeriksaan laboratorium sebaiknya memuat secara lengkap:
1.    Tanggal permintaan
2.    Tanggal dan jam pengambilan sampel
3.    Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat) termasuk rekam medik.
4.    Identitas pengirim (nama, alamat, nomor telepon)
5.    Nomor laboratorium
6.    Diagnosa / keterangan klinik
7.    Obat-obtan yang telah diberikan dan lama pemberian
8.    Pemeriksaan laboratorium yang diminta
9.    Jenis spesimen
10. Transpor media / pengawet yang digunakan
11. Nama pengambilan spesimen
Label wadah spesimen yang akan dikirim atau diambil ke laboratorium harus memeuat :
-       Tanggal pengambilan spesimen
-       Nama dan nomor spesimen
-       Jenis spesimen
Bagi pasien yang datang sendiri ke laboratorium, berlaku persyaratan surat pengantar butir 1, 3, 4, 6, 7, 8, 11.

   V.        Pengadministrasi Alat dan Bahan atau Buku Log atau Buku Stock dan Administrsi hasil pemeriksaan sampel pasien.
Pengadministrasian  alat dan bahan maksudnya mencatat jumlah/ banyaknya alat dan bahan yang ada. Pengadministrasian dapat dilakukan oleh teknisi/asisten laboratorium, dan staf administrasi sebaiknya mengadministrasikan hanya perabot (meja, kursi, lemari) yang ada di dalam laboratorium. Hal yang paling penting dicatat adalah nama alat, jumlahnya/ banyaknya, spesifikasi, dan tanggal pengadaan atau tanggal alat dikeluarkan.
Pencatatan dapat dilakukan dengan cara tradisionil menggunakan buku atau kartu, sebaiknya kartu disusun menurut urutan abjad berdasarkan nama alat. Lebih baik pencatatan alat dan bahan dilakukan dengan komputer, menggunakan program yang disebut ”basis data” (data base). Dengan menggunakan program komputer pencatatan dan pencarian data dengan nama spesifikasi tertentu menjadi lebih mudah dan cepat.
Perlu dilakukakan pencatatan hasil dari setiap sampel yang diperiksa, dan setiap minggu maupun bulannya harus dilakukan pemvalidasian agar tidak terjadi kesalahan.

  VI.        Keamanan dan Keselamatan Kerja Di Laboratorium 
Untuk dapat mencegah terjadinya kecelakaan di laboratorium diperlukan pengetahuan tentang jenis-jenis kecelakaan yang mungkin terjadi di dalam laboratorium, serta pengetahuan tentang penyebabnya untuk semua pegawai di dalam laboratorium parasitologi. Jenis-jenis kecelakaan yang dapat terjadi di laboratorium yaitu:
1.    Terluka, disebabkan terkena pecahan kaca atau tertusuk oleh benda-benda tajam
2.    Terbakar, disebabkan tersentuh api atau benda panas, dan oleh bahan kimia.
3.    Terkena racun (keracunan). Keracunan ini terjadi karena bekerja menggunakan zat beracun yang secara tidak sengaja atau kecerobohan masuk ke dalam tubuh. Perlu diketahui bahwa beberapa jenis zat beracun dapat masuk ke dalam tubuh melalui kulit. 
4.    Terkena zat korosif seperti berbagai jenis asam, misalnya asam sulfat pekat, asam format, atau berbagai jenis basa
5.    Terkena radiasi sinar berbahaya, seperti sinar dari zat radioaktif (sinar X).
6.    Terkena kejutan listrik pada waktu menggunakan listrik bertegangan tinggi.  
Dalam laboratorium selalu diberlakukan penggunaan alat keselamatan kerja untuk meminimalisir kecelakan kerja sebagai berikut :
1.    APD  (alat pelindung diri) seperti baju praktik, sarung tangan, masker, alas kaki.
2.    APAR (Alat pemadam kebakaran) berikut petunjuk penggunaan.
3.    Tersedia perlengkapan P3K
4.    Sarana instalasi pengolahan limbah  
Selain hal-hal yang sudah disebutkan diatas perlunya edukasi atau pengetahuan akan langkah-langkah menghindari Kecelakaan Kecelakaan di laboratorium sehingga dapat dihindari dengan bekerja secara berdisiplin, memperhatikan dan mewaspadai hal-hal yang yang dapat menimbulkan bahaya atau kecelakaan, dan mempelajari serta mentaati aturan-aturan yang dibuat untuk menghindari atau mengurangi terjadinya kecelakaan. Aturan-aturan yang perlu diperhatikan dan ditaati untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di dalam laboratorium perlu dibuat peraturan untuk diketahui dan dipelajari, dan ditaati oleh semua yang terlibat di laboratorium. Bila perlu dicetak dengan huruf-huruf dan ditempel di tempat-tempat yang strategis di dalam dan di luar laboratorium. Aturan yang perlu diketahui dan ditaati adalah:
ü  Semua yang terlibat dalam kegiatan laboratorium harus mengetahui letak keran utama gas, keran air, dan saklar utama listrik.
ü  Harus mengetahui letak alat-alat pemadam kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, selimut tahan api, dan pasir untuk memadamkan api.
ü  Gunakan APD [Alat pelindung diri] sesuai dengan jenis kegiatan di laboratorium.
ü  Mentaati peraturan perlakuan terhadap bahan kimia yang mudah terbakar dan berbahaya lainnya.
ü  Jangan meletakkan bahan kimia/reagen di tempat yang langsung terkena cahaya matahari.
ü  Jika mengenakan jas/baju praktik, janganlah mengenakan jas yang terlalu longgar.
ü  Dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
ü  Jangan menggunakan perhiasan selama praktik di laboratorium/ bengkel kerja.
ü  Jangan menggunakan sandal atau sepatu terbuka atau sepatu hak tinggi selama di laboratorium.
ü  Tumpahan bahan kimia apapun termasuk air, harus segera dibersihkan karena dapat menimbulkan kecelakaan.
ü  Bila kulit terkena bahan kimia, segera cuci dengan air banyak-banyak sampai bersih. Jangan digaruk agar zat tersebut tidak menyebar atau masuk kedalam badan melalui kulit.

Bab III
Penutup

Dalam mendirikan atau mengelola suatu laboratorium khususnya Parasitologi seharusnya mencakup hal-hal ada yang sudah dalam makalah ini. Diharapkan Laboratorium Parasitologi tersebut representatif dalam hal pendirian, sistem manajemen, pengeolahan dalam hal alat dan bahan, pengeolahan sampel, administrasi, serta kesehatan dan keselamatan kerja dari pengguna Laboratorium Parasitologi.

Daftar Pustaka

Departemen Pendidikan Nasional RI Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. 2004. Perpustakaan Perguruan Tinggi Buku Pedoman. 
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Direktorat Pembinaan akademik & Kegiatan Mahasiswa. 2005. Prosedur Operasi Standar (SOP, Standard Operating Procedures) Laboratorium. Jakarta. 
Departemen Kesehatan RI. 2006. Kurikulum 19 Jenis Inti Pendidikan Tenaga Kesehatan. Jakarta. 
Depkes BPPSDM. 2008. Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Jakarta. 
 Kertiasa, Nyoman. Laboratorium & Pengelolaannya. Pudak Scientific. Jakarta. 

Departemen Kesehatan Republik Indonesia Pusat Laboratorium Kesehatan. 1999. Pedoman Praktek Laboratorium yang Benar (Good Laboratory Practice). Jakarta.
Categories:

1 comment:

  1. Hotel near The Star Casino, New York - MapyRO
    Hotel Map of the Star Casino Hotel near The 충청북도 출장샵 Star 파주 출장샵 Casino New York in New 성남 출장샵 York. 1 Casino Ave East York, New 삼척 출장샵 York, United States. Map, Map, Maps, 나주 출장마사지

    ReplyDelete